>

Mengenal Fintech atau Financial Technology

Repeatloop - Pasti sudah tidak asing lagi saat ini dengan istilah Fintech yang merupakan singkatan dari Financial Technology. Sebenarnya Fintech ini adalah sebuah inovasi dari sebuah sistem keuangan di era digital seperti sekarang. Saat ini kita untuk melakukan sebuah transaksi tidak perlu bertatap muka atau bertemu secara langsung, semua bisa dilakukan dengan perangkat bergerak atau ponsel kita. Dibalik banyaknya berita miring soal Fintech soal pinjaman online sebenarnya masih banyak yang kalian perlu tahu tentang apa itu Fintech, apakah Fintech itu bergerak hanya pinjaman online atau ada lagi yang lain? Mari Kita bahas lebih lanjut mengenai Fintech ini.

Image Courtesy : imarticus.org
Apa itu fintech?

Mengutip dari The National Digital Research Centre (NDRC), Fintech atau Financial Technology ini adalah sebuah inovasi didalam dunia financial dengan masuknya teknologi dengan tujuan dapat memperingkas proses transaksi keuangan dan tentunya aman untuk digunakan. Proses transaksi keuangan ini meliputi banyak hal diantaranya proses pembayaran, peminjaman, transfer ataupun jual beli saham.


Dengan mudahnya dalam bertransaksi mengakibatkan semakin bisa mendapat harga murah karena banyak cost yang dapat ditekan dan dapat menyederhanakan rantai dari sebuah transaksi. 

Perkembangan Fintech Di Indonesia

Di Indonesia sendiri perkembangan fintech sudah dimulai sejak lama namun pada tahun 2015 lalu mulai banyak startup fintech ini dengan ditandai adanya asosiasi perusahaan teknologi finansial bernama Fintech Indonesia. Ada banyak Fintech di Indonesia namun fokus dalam bidangnya berbeda-beda seperti ada fintech yang berfokus pada bisnis mikro, pembayaran tagihan, layanan keuangan, payment gateway atau gerbang pembayaran, dan yang lainnya. Bahkan ada juga yang berfokus menyediakan layanan produk finansial seperti kartu kredit, asuransi dan investasi.


Jadi Fintech ini tidak melulu soal yang namanya pinjaman online atau rentenir online, ada banyak sekali produk dari Fintech ini yang pada intinya memadukan antara konsep finansial dengan teknologi.

Peran Pemerintah Indonesia Dalam Perkembangan Fintech

Dengan menjamurnya bisnis startup fintech di Indonesia membuat pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia turun berperan dalam mengembangkan dan memberikan regulasi mengenai fintech ini diantaranya Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital, dan yang terakhir Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik. Dengan adanya peraturan dari Bank Indonesia semakin menunjukkan bahwa Fintech ini legal dan mempunyai regulasi dalam setiap aturan mainnya.


Untuk kalian yang ingin menggunakan produk Fintech, disarankan untuk menggunakan produk yang sudah resmi ditunjuk oleh pemerintah, jangan tergiur oleh produk yang menggiurkan namun dipertanyakan keresmiannya.

2 komentar:

  1. Thanks infonya, menarik banget. Oiya, ngomongin fintech P2P Lending, banyak deh orang yang nanya tentang Kayak gimana sih masa depan P2P Lending itu? Apa bakal makin besar atau malah nggak bakal maju-maju? Untuk lebih jelasnya, temen-temen bisa liat di sini: prospek peer to peer lending

    BalasHapus